Kamis, 24 Januari 2019

PERBEDAAN HUSNUZZAN, GIBAH, BUHTAN DAN FITNAH

Terdapat beberapa istilah lain yang saling terkait dengan husnuzzan, yaitu gibah, buhtan, dan fitnah yang masing-masing memiliki maknanya sendiri.
-Gibah adalah membicarakan kejelekan orang lain di belakang orang yang bersangkutan walaupun kejelekan itu memang benar.
-Jika keburukan itu tidak disandang oleh yang bersangkutan dinamakan buhtan/bohong besar.
-Perkataan bohong dengan maksud menjelek-jelekan orang lain disebut fitnah
-Husnuzzan sendiri adalah berprasangka baik atau berpikir positif. Makna lainya adalah sikap atau keadaan jiwa yang mampu memahami dan menilai sesuatu secara baik dan bijaksana.




Gibah dapat dibenarkan jika memiliki alasan berikut:
1. Terkait dengan fatwa/hukum, yakni seorang bertanya tentang hukum dengan menyitir kasus tertentu          sebagai contoh.
2. Menyebut keburukan sesorang yang suka memamerkan keburukanya di depan umum.
3. Menyampaikan keburukan seseorang kepada pihak yang berwenang dengan tujuan mencegah                  terjadinya kemungkaran.
4. Menyampaikan keburukan kepada seseorang yang sangat membutuhkan informasi tersebut, misalnya        terkait dengan lamaran.
5. Memperkenalkan seseorang yang tidak dapat dikenal, kecuali menyebut aib/kekuranganya.

Kita dapat menghindari Gibah dengan:
1. Selalu ingat bahwa perbuatan gibah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah swt.
2. Selalu ingat bahwa timbangan kebaikan pelaku gibah akan pindah kepada orang yang digunjing.              (hadits tentang muflis/orang yang bangkrut di akhirat).
3. Menjauhi faktor-faktor yang dapat menimbulkan Gibah.
4. Memberi nasihat kepada mereka yang melakukan Gibah.

Penting bagi kita untuk selalu berprasangka baik dalam menjalani kehidupan, karena berprasangka buruk bukan membuat semua hal menjadi lebih baik tapi malah memperburuk keadaan.
Mungkin sekian dari saya, semoga bermanfaat :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar